Rabu, 24 November 2010

Pengertian Tafsir


Bab I
Pendahuluan
   Al-qur’anul karim adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, mengandumg hal-hal yang berhubungan denganm keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sewbagai makhluq individu ataupun sebagai makhluq sosial, ehingga berbahagia hidup di dunia dan di akhirat.
   Al-qur’anul karim dalam menerangkan hal-hal tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara terperinci, seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan sebagainya,  dan ada pula yang dikemukakan secara umum dan garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan dan garis-garis besarnya ini, ada yang diperinci dan dijelaskan hadits-hadits nabi muhammad SAW , dan ada yang di aerahkan pada kaum muslimin sendiri yang disebut ijtihad.
   Begitu pula halnya tafsir al-qur’an ian berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir al-qur’an yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menympang dari hukum-hukum agama.[1]













Bab II
pembahasan
Pengertian tafsir
Tafsir pada lughot, ialah : “menerangkan dan menyatakan”.
Menurut istilah adalah sebagai di bawah ini :
Kata Al-Kilby dalam At-Tas-hiel :

   Tafsir itu ialah : mensyarahkan Al-Qur’an, menerangkan ma’nanya, dan apa yang dikehendakinya dengan nasahnya atau dengan isyaratnya, atau dengan najuannya.
Kata As Zarkasi dalam Al-Burhan :

   “Tafsir itu ialah : menerangkan ma’na ma;na Al-Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya”
Kata AS Shahibut Taujih , Asy Syikh al Jazairi :

   “Tafsir pada hakekatnya ialah : mensyarahkan lafadh yang sukar dipahamkan oleh pendengar dengan uraian yang menjelaskan maqsud. Yang demikian itu adakalanya dengan menyebut murodifnya, atau yang mendekatinya, atau ia mempunyai pewtunjuk kepadanya melalui sesuatu jalan adalah (petunjuk)”.
Kata Al-Jurjany :

   “tafsir pada asalnya ialah : membuka dan melahirkan ”.
   Pada istilah syara’ ialah : menjelaskan ma’na ayat,urusannya, kisah-kisahnya dan sebab karenanya diturunkan ayat, dengan lafadh yang menunjuk kepadanya secara terang”.[2]
Kalimat tafsir, diambil dari kalimat tafsirah, yaitu perkakas yang digunakan tabib untuk mengetahui penyakit orang sakit.
   Pengambilan (sumber-sumber) tafsir .
   Tafsir diambil dari riwayat dan dirayat, yakni ilmu lughat, nahwu,sharaf, ilmu balaghah, ushul fiqh dan dari ilmu asbabin nuzul, serta nasikh mansukh.
Tujuan tafsir :
   Tujuan dari mempelajari tafsir, ialah :memahamkan makna –makna Al- Qur’an, hukum-hukumnya, hikmat-hikmatnya,akhlaq-akhlaqnya, dan petunjuk-petunjuknya yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
   Maka dengan demikian nyatalah bahwa, faidah yang kita dapati dalam mempelajari tafsir ialah : “terpelihara dari salh dalam memahami Al-Qur’an”
   Sedangkan maksud yang diharap dari mempelajarinya, ialah : “mengetahui petunjuk-petunjuk Al-Qur’an, hukum-hukumnya degan cara yang tepat”.
Macam-macam tafsir :
   Bila kita  perhatikan tafsir-tafsir yang tersiar dalam masyarakat, kita dapati para penulisnya menghadapkan tafsirnya pada beberapan jurusan.
Diantara macam-macam tafsir sebagai berikut :
   Tafsir dengan riwayat (Tafsir bil ma’tsur), adalah menafsirkan Al-Qur”an dengan riwayat-riwayat dan atsar-atsar yang dipandang munasabah bagi ayat, baik riwayatbitu marfu’,mauquf, maqthu’, ataupun hanya beriya-brita yang di bawa kaum bani israil, seperti Tafsir Ibnu uyainah, Abu Bakar Ibnu Abi Syaiobah, dan Al- Bukhory.
   Yang terbaik diantara tafsir-tafsir yang tersebut di atas, ialah : tafsir ibnu jarir ath thabary sehingga merupakan tafsir yang tak ada bandingannya, tarsir, abil laists as samarqondi dan tafsir ibnu kastir.
Tafsir ulama kalam
   Yaitu golongan yang menta’wilkan ayat-ayat sifat dan asma’ allah bila tidak sesuai dengan dasar tanzih dan taqdis (kesucian allh), mereka memalingkan dari lahirnya.
Al imamul razy menitik beratkan tafsirya mafatihul ghaibi ke dalam jurusan ini.
Tafsir ulama tasyri’
   Yaitu golongan yang menitik eratkan penafsirannya terhadap ayat-ayat tasyri’ dan mengistimbatkan daripadanya hukum-hukum fiqih serta mentarjihkan sebahagian ijtihad atas sebahagiaan yang lain.
   Diantara tafsire yang menitik beratkan soalnya pada ayat tasyri’ ialah,: tafsir-tafsir al kurtubi, abu bakr al araby, abu bakr al jashshash dan shidiq hasan khan.
Tafsir ulama qowa’id
   Yaitu golongan yang memperkatakan nahwu al qur’an dan lughatnya. Mereka mendatangkan syair-syair untuk mengokohkan lughah alqur’an.
   Inilah mazhab ahli nahwu dan lughah, seperti az zajjad dalam tafsinya “ ma’aniltanzil”, abu haiyan dalam tafsinya “al bahreul mukhith” dan “an nahr”.
Tafsir ulama balaghah
   Yaitu golongan yang mempertahankan keindahan susunan bahasa al qur’an dan ketinggian balaghahnya.
   Jurusan ini ditempuh oleh azzumakhsyary dalam tafsirnya “al kasysaf kemudian diikuti oleh al baidlawi dalam tafsirnya “anwarul tanzil” yang dapat kita namai mukhtasar tafsiral kasysaf yang sudah dibersihkan dari paham-paham mu’tazilah.
   Dan ada juga golongan  yang menerangkan riwayat-riwayat al qur’an dan qira’at-qira’atnya  yang diterima dari ahli-ahli qira’at terpercaya, tafsirnya hikayat-hikayat ahli sufi, isyarat-isyarat al qur’an yang berpautan sdengan ilmu suluk dan tasawuf seperti tafsir at tastary, susunan abu muhammad sahl ibnu abdullah at tastary ( 383 H) dan ruhul ma’ani.
Tafsir berdasarkan metodologi
   Selama ini sering terjadi kerancuan pemakaian istilah”manhaj”/metode dengan “naz’ah/ittijah” (kecenderungan /aliran). Berbeda dengan dengan pembagian Prof. Dr. H. Abdul Jalal, HA dengan menambah satu dimensi lagi yaitu dari segi sumbernya.
   Metode dalam bahasa arab disebut dengan “al-manhaj” atau “at-thariqat al-tanawih”. Metode menurut Dr. Ibrohim Syarif adalah suatu cara atau alat untuk merealisasaikan tujuan aliran-aliran tafsir (Ibrohim Syarif), 1982 : 68)
   Yang dimaksud dengan metode Al-Quran ialah cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, baik didasarkan atas pemakain sumber-sumber penafsirannya, atau sistem penjelasan tafsiran-tafsirannya, keluasan penjelasan tafdsirannya, maupun didasarkan atas sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan.
Metode tafsir secara klasik dapat dibedakan jadi dua macam, (1) bi al-ma’tsur dan (2) bi al-ro’yi (Subhi as-Shalih,1977:290-291).
Metode tafsir ditinjau dari segi sumber penafsirannya, ada 3 macam, yyaitu :
a. metode tafsir bi al-ma’tsur / bi al-Riwayah / bi al-Manqul, tata cara penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber penafsirn Al-Qur’an, dari Al-Hadits, dari riwayat sahabat dan tabi’in. diantaranya :
-    jami’al Bayan fi tafsiri Al-Qur’an ; Ibnu jarir atThobari (wafat 310 H)
-    Al-Kasyfu wa al bayan fi tafsiri Al-Qur’an : Ahmad Ibnu ibrohim (427 H)
-    Ma’alimu Al Tanzil : imam al-Husain Ibnu Mas’ud al Baghawi (516 H)
b.metode tafsir bi al-Ra’yi / bi al-dirayah bi al-ma’qul, yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang didsrkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufasir terhadap tuntutan kaidah bahasaarab dan kesusastraannya, tiori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. Di antaranya :
-mafatihu al ghaib : fahruddin ar-rozi (wafat 606 H)
-Anwaru al tanzil wa haqaiqu al-ta’wil : Imam al-Baidhawi (692 H)
c. metode bil iqtironi (perpadun antara bi al-manqul dan bi al-ma’qul), adalah cara menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sunber tafsir riwayah  kuat dan shahih dengan sumber hasil ijtihad pikiran yang sehat. Di antaranya :
- Tafsir al-manar : syaikh muhammad abduh dan syaikh rasyid ridla (W 1354 H/1935 M)
-Al-Jawahiru fi tafsiri Al-Qur’an : Thanthawi al jauhari (W 1358 H)
Metode tafsir ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap ayat-ayat Al;-Qur’an, maka metode tafsir ada 2 macam :
a. metode bayani / metode deskripsi, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dengan memberikan keterangan  secara deskripsi tanpa membandingkan riwayat/pendapat dan tanpa menilai (tarjih) antar sumber.
-    ma’alimu al tanzil : imam al-husain ibnu mas’ud al baghawi (516 H)
b.metode tafsir muqarin / komparasi, yaitu membandingkan ayat dengan ayat  yang berbiscara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara pendapoat mufasir dengan mufasir lain dengan menonjolkan segi-segi perbedaan.
-    Al Jami’ li Ahkam  AL- Qur’an : imam Qurthubi (wafat 671 )
Metode tafsir bila ditinjau dari segi keluasan penjelasan tafsirannya, maka ada 2 macam :
a. Metode tafsir ijmaly, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya secara global saja yakni tidak mendlam dan tidak secara panjang lebar, sehingga bagi orang awm akan lebih mudah untuk memahaminya.
-    Tafsir Al-Qur’an al Karim : M. Farid Wajdi
-    Tafsir Wasith : Majma’ al bukhutsil islamiyah.
b. metode tafsir iuthnabi, yaitu penafsiran dengan cara-cara menafsirkan ayat-ayat  Al-Qur’an secara mendetail / rinci, dengan uraian-uraian yang panjang lebar, sehimngga cukup jelas dan terang yang banyak disenangi oleh para orang cerdik pandai.
-Tafsir Al Manar :Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Rasyid Ridha (W 14H).
-Tafsir Al Maraghi : Ahmad Musthafa Al Maraghi (W 137 H/ 1952 M).
-Tazfsir fi Dhilalil Qur’an : Sayyid Qutub (W 1966 M).
Metode tafsir ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan, maka metode metode penafsiran ada 3 macam yaitu:
a.       Metode tafsir tahlily, yaitu menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan uraian ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf, dari awal surat al fatihah hingga akhir surat an Naas.
b.      Metode tafsir maudhu’iy. Yaitu suatu penafsiran dengan cara mengumpulkan ayat-ayat mengenai satu judul / topik tertentu, dengan memeperhatikan masa turunnya dan asbabunnuzul ayat, serta mempelajari ayat-ayat tersebut secara cermat dan mendalam, dengan memperhatikan hubungan ayatayat yang satu dengan ayat yang lainnya didalam menunjuk suatu masalah, kemudian mentimpulkan masalah yamg dibahas dari dailalah ayat-ayat yang ditafsirkan secara terpadu.
-Al Mar’atu fi Al qur’an al Karim :Abbas Al Aqqad.
-Ar Riba Fi AL Qur’an Al Karim : Abu Ala Al Maududi
-Al Mahdatu Al Mankhiyah : Dr. Muh Hijazi
-Ayat Al Kauniyah : Dr. Abdullah Syahhatah.
c.       Metode tafsir Nuzuly : yaitu menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan urutan turunnya ayat al Qur’an
-          Al Tafsir AL BayaniLi al Qur’an al Karim Binti Asy Syathi’.
-          Suratu ar Rahman wa suearu qishar karya Syauqi Dhaif.
-          Tafsir al Qur’an al Karim karya Prof. Dr. H. Quraish Syihab, MA.


[1] Al-qur’an dan terjemahnya, departemen agama rtepoblik indonesia, 1993, 27.
[2] Vide : at Ta’rifat : 37

1 komentar: